Latar Belakang dibentuknya PNPM
MANDIRI Perkotaan
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Dikutip dari : Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Dikutip dari : Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
Permasalahan
kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di
wilayah perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin
adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang
memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar
kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari
bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada
tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan
saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset
dan lain-lain.
Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala
kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
-
Dimensi Politik, sering
muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu
memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka
benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang
menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai
ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup
mereka secara layak, termasuk akses informasi.
- Dimensi Sosial, sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial.
- Dimensi Lingkungan, sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman.
- Dimensi Ekonomi, muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak, dan
- Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Karakteristik
kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi yang terjadi telah
menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam
penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah pengokohan
kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam
rangka membangun organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi
wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan
aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek
sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga
dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak dalam
‘melembagakan' dan ‘membudayakan' kembali nilai-nilai kemanusiaan serta
kemasyarakatan (nilai-nilai dan prinsip-prinsip di P2KP), sebagai nilai-nilai
utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat
setempat. Melalui kelembagaan masyarakat tersebut diharapkan tidak ada lagi
kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan, yang pada
gilirannya antara lain diharapkan juga dapat tercipta lingkungan kota dengan
perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang lebih responsif, dan
dengan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan.
Kepada kelembagaan masyarakat tersebut yang dibangun oleh dan untuk
masyarakat, selanjutnya dipercaya mengelola dana abadi P2KP secara
partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang
diputuskan oleh masyarakat sendiri melalui rembug warga, baik dalam bentuk
pinjaman bergulir maupun dana waqaf bagi stimulan atas keswadayaan masyarakat
untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, misalnya perbaikan
prasarana serta sarana dasar perumahan dan permukiman.
Model tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk penyelesaian
persoalan kemiskinan yang bersifat multi dimensional dan struktural, khususnya
yang terkait dengan dimensi-dimensi politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam
jangka panjang mampu menyediakan aset yang lebih baik bagi masyarakat miskin
dalam meningkatkan pendapatannya, meningkatkan kualitas perumahan dan
permukiman meraka maupun menyuarakan aspirasinya dalam proses pengambilan
keputusan. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka dilakukan proses
pemberdayaan masyarakat, yakni dengan kegiatan pendampingan intensif di tiap
kelurahan sasaran.
Melalui pendekatan kelembagaan masyarakat dan penyediaan dana bantuan langsung
ke masyarakat kelurahan sasaran, P2KP cukup mampu mendorong dan memperkuat
partisipasi serta kepedulian masyarakat setempat secara terorganisasi dalam
penanggulangan kemiskinan. Artinya, Program penanggulangan kemiskinan
berpotensial sebagai “gerakan masyarakat”, yakni; dari, oleh dan untuk
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar